www.rssantoyusup.com
Jl. Cikutra No. 7, Kota Bandung - Jawa Barat 40124
(T) 022-7208172 / 7202420 | (F) 022-720419
PASIEN UMUM (Jaminan Pribadi)
- Mendaftar di tempat pendaftaran pasien rawat inap dan mengisi kelengkapan administrasi.
- Untuk kelancaran pengobatan / perawatan, kami akan sampaikan rincian biaya sementara yang harus dibayar secara bertahap.
- Sebelum pasien pulang / pindah rumah sakit, wajib melunasi biaya perawatan.
- Kami menerima pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit : master dan visa.
PASIEN BPJS
- Menunjukkan surat perintah rawat inap dari dokter RS Santo Yusup di tempat pendaftaran pasien rawat inap
- Pastikan bahwa kartu BPJS masih aktif/berlaku
- Lengkapi persyaratan pendaftaran (foto kopi : KTP, Kartu BPJS, Kartu Berobat) dan persyaratan lain yang diperlukan dalam waktu 2 X 24 jam
- Mengisi dan menandatangani surat pernyataan persetujuan umum perawatan
- Apabila pasien mengajukan permintaan penempatan kelas di atas hak kelasnya, maka peserta wajib menitipkan biaya perawatan sesuai ketentuan rumah sakit
- Booking/pemesanan kelas perawatan berlaku selama 2 (dua) jam, apabila dalam 2 (dua) jam pasien tidak datang maka dianggap batal.
PASIEN REKANAN (Jaminan Perusahaan)
- Mendaftar di tempat pendaftaran pasien rawat inap dan mengisi kelengkapan administrasi.
- Membawa surat jaminan yang telah mencantumkan hak kelas perawatan yang ditetapkan oleh perusahaan yang sudah bermitra dengan R.S. Santo Yusup dan atau kartu peserta dari perusahaan asuransi yang akan menanggung biaya perawatan.
- Apabila pasien tidak / belum dapat menyerahkan surat jaminan perusahaan / kartu peserta asuransi yang asli dalam waktu 2 x 24 jam, maka pasien akan diberlakukan sebagai pasien umum.
- Jika pasien menginginkan dirawat dikelas yang lebih tinggi dari kelas yang sesuai haknya, maka pertanggungan selisih biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan dari perusahaan masing-masing.
- Biaya penggunaan pesawat telephone selama dirawat menjadi tanggungan pasien
INFORMASI RAWAT INAP Hubungi : Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit Santo Yusup Jl. Cikutra No. 7 Bandung Telp. (022) 7208172 ext. 5273 / 5274